Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Olahraga / Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

Petani asal Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sutarman (74) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat terkena peluru senapan angin.

Kapolsek Plupuh, Iptu Mohamat Nur Arifin menyampaikan, semula korban tengah membuat saluran air di lahan pertanian wilayah Dukuh Manyaran pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30.

Korban dalam posisi jongkok tiba-tiba merasakan benturan keras bagian pinggang kirinya dari arah belakang.

Awalnya, korban tidak menyadari penyebab luka tersebut dan tetap beraktivitas.

Namun, lansia itu merasa pusing dan nyeri hingga akhirnya pulang ke rumah selang beberapa saat kemudian.

Lanjutnya, diketahui ada luka yang mengeluarkan darah bagian pinggang kiri saat keluarga memeriksakan kondisi korban.

Korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen setelah sempat dibawa ke Puskesmas Plupuh II.

Korban yang kondisinya memburuk kemudian dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo pada Kamis (9/7/2026).

Lansia itu dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis selama delapan hari di rumah sakit pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00.

Kapolsek Plupuh menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dan melakukan proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Perkara ini telah ditangani sesuai prosedur. Setelah korban meninggal dunia, penyidik menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang ada,” kata Iptu Mohamat Nur Arifin, Sabtu (18/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kasus itu mengarah kepada seorang pria Suranto (41) yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

Pelaku memiliki usaha servis ringan senapan angin sekaligus pengisian gas senapan.

Pelaku yang saat itu melakukan uji coba senapan angin diduga proyektilnya peleset dan mengenai korban yang tengah berada di area persawahan.

Kapolsek Plupuh mengungkapkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit senapan angin jenis bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, serta perlengkapan yang digunakan saat proses pengujian senapan.

Polisi juga menyita pakaian korban yang terdapat bekas lubang pada bagian pinggang kiri sebagai barang bukti.

Kasus tersebut kini ditangani dengan dugaan tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Plupuh menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mendalami seluruh alat bukti untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh rangkaian penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ucap dia. 

Artikel Terkait

  1. BBM Apa yang Cocok untuk Mitsubishi XForce HEV?
  2. Biaya Body Repair Mobil per Panel dan Sol-solan
  3. Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
  4. Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB
  5. KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
  6. Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak
  7. Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
  8. PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·