Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Bisnis / Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini

Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini

Menurut dia, sebagai lembaga yang usianya masih relatif muda, Badan Bank Tanah perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Bank Tanah sendiri kondisinya kan masih bayi, baru berjalan kurang dari lima tahun. Di samping harus terus melakukan sosialisasi, juga harus ada kolaborasi konsep ABCGN (Academic, Business, Community, Government, Media). Konsep kolaborasi inilah yang harus disiapkan untuk menjaga pertanahan ini," kata Itto dalam rilisnya, Senin (20/7/2026).

Akademisi keluarkan lima rekomendasi

Dalam forum tersebut, masyarakat sipil dan akademisi menyampaikan lima rekomendasi untuk memperkuat operasional Badan Bank Tanah.

Pertama, penerapan kolaborasi pentahelix atau ABCGN yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas atau LSM, serta media dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

Kedua, pendampingan ekonomi bagi penerima tanah agar lahan yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan secara produktif dan tidak kembali menjadi lahan terlantar. Pelaku usaha dinilai perlu dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Ketiga, pembentukan pusat pengaduan berbasis bukti. Melalui mekanisme tersebut, setiap laporan konflik pertanahan, seperti persoalan verponding maupun pendudukan lahan, harus disertai bukti yang dapat diverifikasi sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan.

Keempat, keterbukaan dan integrasi data lahan terlantar yang berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) maupun Kementerian Kehutanan, termasuk data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan HPKTP, agar dapat diakses publik sesuai prinsip keterbukaan informasi.

Kelima, pembentukan pengadilan agraria untuk mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih adil bagi seluruh pihak.

Badan Bank Tanah siap menindaklanjuti

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Kepala Divisi Perolehan III Badan Bank Tanah Ali Rahman mengaku menyambut baik rekomendasi tersebut.

Menurut dia, kesenjangan antara regulasi dan kondisi di lapangan menjadi ruang perbaikan yang akan terus dibenahi.

Artikel Terkait

  1. Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
  2. PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
  3. Jejak Prestasi Indonesia di China Open, Warisan Candra/Sigit dan Minions
  4. Ketua Komisi III DPR-K Manokwari Apresiasi Polda Papua Barat karena Ungkap PETI di Waserawi
  5. Hobi Lari Bawa Pasutri Asal Tangerang Keliling Indonesia
  6. Cerita SD di Karanganyar yang Tak Dapat Murid Baru, Sudah Door to Door Cari Siswa
  7. Honda Bicara Soal Target Motor Listrik Pemerintah 2030
  8. Tak Berizin dan Cemari Udara, Peleburan Aluminium Ilegal Timbun Limbah B3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·