Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Bisnis / Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.

Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.

Sebagai informasi, hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.

Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.

Artikel Terkait

  1. Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP
  2. Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya
  3. Polisi Uji Kandungan Air dan Gas di Gorong-gorong Cipayung Jaktim Usai Tiga Pekerja Tewas
  4. 3 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 
  5. AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford
  6. Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA Keberangkatan Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
  7. Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile
  8. Mengelola Kenaikan Berat Badan akibat Efek Samping Obat Gangguan Mental 

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·