Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Pendidikan / Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi

Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi

Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah bocah berusia 4 tahun yang tewas usai dianiaya ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi saat ini masih menunggu persetujuan dari keluarga.

"Kita masih koordinasi sama keluarga, rencana mau kita autopsi memang. Cuma menunggu pihak keluarga juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra, saat dihubungi wartawan, Kamis .

Sementara itu, polisi telah menetapkan pelaku, wanita berinisial DM , sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Tapi untuk penerapan pasalnya tetap kita kenakan untuk penganiayaan berat mengakibatkan meninggal," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang balita berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disiksa ibu tiri hingga terluka parah. Kabar terkini, korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

"Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, saat dihubungi detikcom.

Bocah berinisial QSH itu meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara. Jenazah korban dibawa ke rumah neneknya untuk dimakamkan.

"Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten," imbuhnya.

AKP I Gede Bagus menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya QSH. Ia memastikan penyidikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.

"Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas," lanjutnya.

Lihat juga Video: Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Sukabumi Naik ke Penyidikan

[Gambas:Video 20detik]

Artikel Terkait

  1. Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
  2. Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
  3. 4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
  4. Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
  5. KPK Usul Kampanye Beralih ke Media Digital agar Ongkos Politik Lebih Murah
  6. Kronologi Status Eks Jampidsus Febrie: Siang Disebut Saksi, Malam Ditegaskan Tersangka
  7. Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
  8. Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·