Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Kesehatan / Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah

Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah

Karena itu, gerobak pengangkut sampah swadaya juga harus memiliki kompartemen terpisah agar sampah yang sudah dipilah warga di rumah tidak tercampur kembali saat diangkut.

"Di sana pun gerobaknya harus sudah dibagi-bagi. Sehingga jika ada organik itu masuk ke kotak organik, demikian seterusnya sampai dengan residu," kata Syafrin saat ditemui di lokasi, Kamis.

Ia mengaku telah meminta Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan berkoordinasi dengan camat hingga pengurus RT untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

"Bagi perumahan yang kemudian ada yang mengorganisasikan pengangkutannya, itu polanya harus sudah demikian. Sehingga sampai dengan ke TPA, itu semuanya sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur yang boleh dituang ke tempat pembuangan akhir," tutur dia.

Syafrin menilai, kesadaran warga Jakarta Selatan untuk memilah sampah dari rumah sebenarnya sudah cukup baik.

Namun, menurut dia, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Selain mendorong pemilahan sampah, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mengajak warga mengolah sampah organik melalui teba modern dan biopori.

Karena fasilitas tersebut membutuhkan lahan yang cukup luas, Syafrin meminta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memanfaatkan taman-taman di lingkungan permukiman sebagai lokasi teba modern dan biopori jumbo.

"Maka di sana menjadi Teba dan Biopori komunal dari warga yang bisa melakukan pengolahan untuk organik di tempat tersebut. Sementara untuk yang anorganik maupun residu, tetap akan diproses sesuai dengan yang sudah dijalankan," tutup dia.

Syafrin berharap, pemilahan sampah yang dilakukan secara konsisten dan diikuti pengolahan sampah organik dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Artikel Terkait

  1. Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
  2. Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat
  3. Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru
  4. Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
  5. Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
  6. Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
  7. Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap
  8. 5 Destinasi Wisata di Jakarta yang Lagi Hits untuk Liburan Keluarga

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·