Glade Bridge

Lokasi: Beranda / Otomotif / Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan

Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan

Total Santunan Mencapai Rp 874 Juta

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari, mengapresiasi tinggi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas.

Cahyaning mengungkapkan bahwa total alokasi dana santunan yang diserahkan kepada para ahli waris pada kesempatan tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.

"Santunan yang diserahkan untuk 19 ahli waris total Rp 874 juta," kata Cahyaning.

Ngesti Puji Dedikasi Satlinmas Jaga Ketertiban

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi tanpa lelah jajaran Satlinmas dalam mengawal ketenteraman serta ketertiban umum di tengah masyarakat.

"Peran bapak-ibu sekalian sangat luar biasa. Satlinmas bisa hadir di acara apapun mulai dari hajatan, sosial kemasyarakatan dan lainnya untuk menjaga ketertiban umum," tutur Ngesti.

Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran insentif tahunan serta kepesertaan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran Satlinmas sebagai bentuk penghargaan nyata atas jasa-jasa mereka.

"Hal itu terlaksana juga karena dukungan dari DPRD Kabupaten Semarang," pungkas Ngesti.

Artikel Terkait

  1. 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
  2. Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Tersangka, Klaim Tak Pernah Manipulasi Ijazah Jokowi
  3. Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
  4. Momen Waterloo Mbappe dan Perancis di Piala Dunia 2026 
  5. Espresso Lemonade Viral di TikTok, Minuman Segar yang Wajib Dicoba
  6. Minum Kopi Setiap Hari? Ahli Gizi Ungkap Manfaat dan Risikonya
  7. Menggila, Harga Tiket "Resale" Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 41 Miliar
  8. Denda untuk Coupang, Raksasa E-commerce di Korea Selatan, Picu Protes Washington

Copyright © Glade Bridge · Glade Bridge · sitemap ·